MARI BERBAGI, MEMBUAT HIDUP LEBIH BERARTI
>
Tampilkan postingan dengan label OPINI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label OPINI. Tampilkan semua postingan

21 Januari 2014

MEMBACA MINAT BACA

Membaca konon menunjukkan tingkatan peradaban seseorang atau suatu bangsa. Tingkat peradaban terendah (paling dasar) jika seseorang baru gemar mendengar. Maka "jiping" (pengajian kuping) atau forum-forum yang hanya mengandalkan telinga (hanya memberi kesempatan audiens untuk mendengar), bisa dimasukan dalam kategori ini. Setingkat diatasnya berbicara, di atasnya lagi ada membaca, kemudian menulis, dilanjutkan dengan mendokumentasikan apa yang ditulis, dan yang paling tinggi menganalisis (kemampuan berpikir analitik).

Jadi kalau data menunjukkan bahwa tingkat membaca masyarakat Indonesia masih rendah seperti digambarkan dalam berita yang saya lampirkan berikut ini, sesungguhnya itu bukan soal sederhana. Itu menggambarkan ditingkat mana peradaban kita sekarang berada, yaitu tertinggal jauh dilandasan! 

Karena hal itu menurut saya kita tidak perlu menyalahkan siapa-siapa atau selalu mengeluarkan jurus teori konspirasi Barat, kalau negara kita sejak dulu, sampai sekarang dan entah sampai kapan; selalu dikategorikan sebagai Negara berkembang. Wong membaca belum jadi kultur masyarakat! Padahal membaca baru tangga kedua dari beberapa tingkatan peradaban yang ada.

Maka upaya meningkatkan kegemaran masyarakat membaca harus dilihat sebagai sesuatu yang serius. Menggemarkan membaca, upaya (buat yang muslim) mengamalkan salah satu ayat Al-Qur'an, Iqro. Menggemarkan membaca merupakan upaya meningkatkan kualitas SDM kita yang pada akhirnya akan meningkatkan Human Development Index (HDI) Indonesia yang saat ini masih bertengger dinomor bontot. Lebih dari itu menggemarkan membaca sesungguhnya juga merupakan upaya kita untuk naik kelas, menjadi bangsa yang lebih berada, menjadi bangsa yang lebih berbudaya!

Jadi, yuk ajak siapapun gemar membaca!

Salam berbagi.
Wahidah R Bulan

MINAT BACA MASYARAKAT MASIH RENDAH
Warta Kota, Palmerah
Editor: Andy Pribadi, Sumber: KOMPAS

Indonesia hanya menerbitkan sekitar 24.000 judul buku per tahun dengan rata-rata cetak 3.000 eksemplar per judul. Dalam setahun, Indonesia hanya menghasilkan sekitar 72 juta buku.
”Dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia 240 juta jiwa, berarti satu buku rata-rata dibaca 3-4 orang,” kata Efi Efrizal Sinaro, Ketua Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) DKI Jakarta belum lama ini.
Padahal, berdasarkan standar UNESCO, idealnya satu orang membaca tujuh judul buku per tahun. ”Berarti minat baca masyarakat Indonesia masih rendah. Masih jauh dari standar UNESCO,” kata Efrizal.
Ketua Pengurus Pusat Ikapi Lucya Andam Dewi mengatakan, rendahnya minat baca ini terasa ironis karena anggaran untuk fungsi pendidikan sangat tinggi, yakni 20 persen dari APBN per tahun. Kenyataannya, Indonesia berada di urutan ke-60 untuk minat baca masyarakatnya dari 65 negara.
Era digital
Lucya mengatakan, untuk meningkatkan minat baca harus ada pemaksaan program membaca di level pendidikan dasar. ”Siswa diwajibkan membaca dan menulis,” kata Lucya.
Tantangan minat baca akan semakin berat, kata Lucya, karena saat ini dunia bergeser ke era digital. ”Di negara lain, era digital terjadi ketika masyarakatnya sudah gemar membaca. Sementara Indonesia memasuki era digital ketika minat bacanya masih rendah,” kata Lucya.
Tidak heran jika kemudian di Indonesia, era digital dimanfaatkan untuk memudahkan plagiat atau ”copy paste”. Sekarang juga marak fenomena book packager yang berkonotasi negatif karena mampu membuat buku apa saja dalam waktu singkat, tanpa memperhatikan kualitas, nilai, dan orisinalitas gagasan.
Budayawan Taufiq Ismail menekankan, sejarah peradaban manusia membuktikan bahwa bangsa yang hebat ternyata masyarakatnya memiliki minat baca yang tinggi. Masyarakatnya sejak dini sudah terlatih dan terbiasa membaca.
Pada masa penjajahan Belanda, misalnya, siswa AMS-B (setingkat SMA) diwajibkan membaca 15 judul karya sastra per tahun, sedangkan siswa AMS-A membaca 25 karya sastra setahun. Siswa AMS wajib membuat 1 karangan per minggu, 18 karangan per semester, atau 36 karangan per tahun. ”Sementara siswa SMA saat ini tidak wajib membaca buku,” ujarnya.
Padahal, siswa SMA di Amerika Serikat diwajibkan membaca 32 judul karya sastra dalam setahun, siswa Jepang 15 judul, Brunei 7 judul, Singapura dan Malaysia 6 judul, serta Thailand 5 judul.
Firdaus Umar, Ketua Gabungan Toko Buku Indonesia, mengatakan, setiap tahun ada sekitar Rp 10 triliun dana yang dibelanjakan untuk buku.
”Jangan-jangan anggaran sebesar itu salah sasaran. Bukannya meningkatkan minat baca, tetapi jadi ’bancakan’,” ujarnya. (ELN)

31 Desember 2012

Opini: FENOMENA JOKOWI DAN “KEGENITAN” MEDIA

Paska terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta, Jokowi “tiba-tiba” muncul menjadi fenomena dengan terus menerus hadir diberbagai halaman dan layar pemberitaan, jejaring media sosial, serta diskursus. Salah satu stasiun TV berita bahkan menjadikan Gebrakan Jokowi sebagai topik liputan rutin. Pembicaraan tentang Jokowi yang sudah dimulai sejak proses pencalonannya menuju DKI-1 seolah tidak kunjung habis, bahkan hingga menjelang dua bulan setelah pelantikannya. Semua seolah menegaskan kalau Jokowi benar-benar menjadi trending, topic dalam beberapa bulan ini. Dampaknya sudah pasti luar biasa. Jika dulu orang menilai Jokowi (meminjam istilah Jokowi tentang dirinya sendiri) nggak mbody untuk menjadi Gubernur DKI, kini ia digadang-gadang sebagai salah satu kandidat potensial calon presiden pada pilpres mendatang. 


“Demam” Jokowi ditingkat masyarakat juga terlihat dimana-mana. Diantaranya dapat dikenali dari sejumlah tindakan absurd warga seperti berjalan dari Tugu Pahlawan Surabaya ke Jakarta hanya untuk bertemu Jokowi sebagaimana dilakukan Ahmatdi Effendy. 




22 November 2007

Opini: PENGUATAN WARGA, AGENDA PEMBERDAYAAN (POLITIK) MASYARAKAT YANG TERABAIKAN

Ada satu program RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kota Depok yang hingga kini belum jelas nasibnya, yaitu forum warga. Meski sudah dianggarkan pada APBD tahun ini, langkah-langkah konkrit kearah implementasi, hingga menjelang tutup tahun, belum juga terlihat.

Pemkot boleh jadi menganggap program yang masuk RPJMD melalui jalur advokasi itu, bukan program prioritas. Atau bisa jadi mengganggapnya beban sehingga cenderung mengabaikan. Apapun motifnya, Pemkot seharusnya tidak bersikap mendua dengan memberi perlakuan berbeda antara program yang diusulkan sendiri dengan program yang diserap melalui proses keterlibatan masyarakat dalam perencanaan pembangunan. Pemkot seharusnya memberi dukungan penuh agar program fórum warga bisa terlaksana sebagaimana dukungan penuh juga dilakukan Pemkot terhadap program yang diusulkannya sendiri. Atau Pemkot akan dituding melakukan kebohongan publik karena penyerapan aspirasi tentang fórum warga ternyata hanya kamuflase.

Forum warga merupakan program yang sangat urgen dalam konteks perwujudan demokrasi. Tabiat asasi elit yang cenderung memonopoli kekuasaan dan menikmat keuntungan-keuntungan yang ditimbulkan melalui kekuasaan (Mosca, 1939:50), menyebabkan demokrasi kini dilihat sebagai proyek massal yang harus menyentuh penguatan seluruh elemen masyarakat sipil. Satu diantaranya melalui penguatan institusi warga (neighborhood organization), yang merupakan salah satu elemen civil society selain LSM, organisasi massa, organisasi profesi, media-massa, lembaga pendidikan, serta lembaga lain yang tidak termasuk dalam ranah politik (state) dan ekonomi (private sector).

Program penguatan warga terutama program penguatan hak-hak politik masyarakat, faktanya masih sangat terbatas dan cenderung bersifat elitis. Contohnya program penguatan hak-hak politik masyarakat yang tersedia templatenya di Depdagri dan dicopy paste oleh Dinas Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) atau Dinas Kesatuan Kebangsaan dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Provinsi hingga Daerah. Program yang diberi judul pendidikan politik dan fasilitasi orsospol dan organisasi keagamaan itu secara substansi implementasinya terfokus hanya pada pemenuhan kepentingan para pegiat atau aktifis civil society, terutama elit Civil Society Organization (CSO).

Contoh lain program pembentukan berbagai forum ditingkat Kota/Kabupaten/Provinsi semisal forum stakeholder, forum perencanaan pembangunan, atau Gugus Kerja (Task Force). Kehadiran forum-forum tersebut hanya mampu mewadahi kepentingan terbatas elit civil society dan gagal memberi ruang bagi proses konsolidasi masyarakat dilevel warga (basis). Hal ini juga tergambar dari fokus gerakan yang masih diarahkan kepada aktifitas negosiasi dan lobby antara elit civil society dengan para elit pengambil kebijakan ditingkat provinsi atau daerah. Aktifitas membangun kesadaran warga dan atau membangun komunikasi intensif antara warga dan antara kelompok-kelompok warga ditingkat akar rumput, masih sangat minim.

Karenanya tak berlebihan kalau dikatakan bahwa program penguatan warga relative tertinggal dibanding program penguatan civil society dari elemen lainnya. Padahal program penguatan warga merupakan keharusan agar program penguatan civil society yang selama ini berjalan, tidak terputus dari akar gerakannya. Program penguatan warga juga menjadi strategis agar gerakan advokasi civil society yang diaddress untuk memperjuangkan kepentingan publik, tidak dianggap sekedar claim sepihak para pegiat civil society, karena mendapat apresiasi atau dukungan real masyarakat luas.

Selain itu sebagaimana diungkap Hikam (Hikam, 1996:58), strategi penguatan civil society harus melibatkan kekuatan politik arus bawah sebagai agen sosial politik penting selain kekuatan intelektual (mahasiswa) dan kekuatan kelas menengah. Kekuatan politik arus bawah penting karena dalam jangka panjang mereka akan memainkan peran sebagai sumber kekuatan dan sekaligus sebagai sasaran penting pemberdayaan politik.

Gabriel Almond juga mengungkapkan hal serupa. Menurut Almond (Almond,1984:152-153), komunitas lokal sangat tepat dijadikan titik awal karena problem politik dan pemerintahan cenderung dapat dipahami dalam pengembangan unit pemerintahan yang mengakar. Almond juga mengungkapkan bahwa demokrasi yang efektif terletak pada kemampuan individu untuk berpartisipasi ditingkat lokal, karena disinilah penduduk dapat mengembangkan beberapa kapasitas untuk menguasai berbagai masalah politik. Unsur kepuasan demokrasi justru terletak pada keterlibatan penduduk dalam jumlah besar didalam proses kerja unit pemerintahan berskala kecil, baik dalam hubungannya dengan pemerintahan lokal, serikat kerja, koperasi atau bentuk aktivitas lainnya (Bryce,1921:132).

Persoalannya kemudian, situasi politik ditingkat arus bawah, selain tertinggal karena rendahnya intervensi program dari pemerintah, dimasa Orde Baru mengalami ketidak-hadiran partisipasi politik aktif dalam arti sebenarnya (Hikam, 1996). Hal ini menyebabkan petani, buruh, bahkan kekuatan ditingkat komunitas mengalami stagnasi akibat pengawasan politik yang sangat represif melalui pengaturan kerjasama, kooptasi dan mobilisasi yang diorganisir.

PKK misalnya. Lembaga yang satu ini sulit keluar dari sejarah masa lalunya yang kelam sebagai alat politik penguasa. Penempatan kepengurusan PKK yang hingga kini masih merujuk pada posisi “suami” di institusi pemerintahan, menjadikan organisasi ini tidak dapat dianggap sebagai institusi independen. Yang agak ekstrim mengganggapnya lebih sebagai institusi tempat para pejabat mengamankan kekuasaan. Adapun kegiatan kemasyarakat yang juga menjadi agenda kerja PKK, dinilai tak lebih dari sekedar suplemen dan bukan fokus gerakan.

Begitu pula halnya dengan Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT). Kedua institusi ini sulit disebut sebagai neighborhood organization dalam arti sesungguhnya karena peran konkritnya yang lebih sebagai perpanjangan kepentingan pemerintah (kelurahan) ketimbang sebagai penyerap aspirasi masyarakat.

Karena berbagai keterbatasan itulah forum warga yang dapat didefiniskan sebagai tempat bertemunya seluruh warga atau unsur-unsur warga disatu lingkungan (komunitas) untuk membicarakan berbagai hal secara dialogis, terbuka, transparan dan demokratis guna mengatasi persoalan dan meningkatkan kerjasama antar warga, termasuk peningkatan manfaat pembangunan, menjadi penting artinya. Forum warga merupakan upaya revitalisasi neighborhood organization. Forum warga merupakan upaya pemaknaan kembali partisipasi politik arus bawah.

Forum warga yang bersifat non formal karena pembentukannya tidak membutuhkan landasan hukum seperti akte pendirian, AD/ART, dll, faktanya mampu melahirkan kekuatan daya dorong luar biasa terutama terkait dengan intervensi terhadap public policy. Sebagai contoh apa yang terjadi di Rawa Jati, Jakarta Selatan.

Forum yang awalnya hanya merupakan gerakan sederhana 20 orang ibu-ibu kader PKK yang memiliki komitmen untuk menciptakan lingkungan sekitarnya menjadi hijau dan asri, dalam kurun waktu yang sangat pendek, mampu berubah menjadi gerakan besar yang eksistensinya diakui bahkan oleh para pengambil keputusan ditingkat Kecamatan hingga Kota. Suara forum hingga kini menjadi rujukan para pengambilan kebijakan dalam perumusan dan pelaksanaan program penghijauan, pengelolaan sampah berbasis lingkungan, dan program pemberdayaan ekonomi rumah-tangga. Karena itu tak heran jika forum warga dinilai efektif sebagai wadah membangun demokrasi berbasis warga (grass-roots democracy) dengan keunggulan khas melakukan intervensi terhadap local decision making.

Karena hal itu Pemkot selayaknya melihat forum warga sebagai sumber dukungan (resources) efektif bagi penyelesaian berbagai agenda dan problem pembangunan dan bukan semata-mata sebagai program yang membebani anggaran. Forum warga yang difasilitas pembentukannya secara maksimal hingga mampu bekerja efektif, akan memberi kontribusi positif bagi penyelesaian masalah warga dilingkungan dimana forum warga itu berada, selain sebagai wadah peningkatan kapasitas masyarakat (capacity building) dibidang sosial dan politik. Jadi tunggu apalagi?

Depok, 21 November 2007.

05 November 2007

Opini: PILGUB JABAR: HAJATAN RAKYAT ATAU PESTA ELIT?

Waktu pelaksanaan Pemilihan gubernur (Pilgub) Jabar tinggal lima bulan lagi. Dalam rentang waktu yang relative sempit itu, gaung hajatan akbar yang akan melibatkan tak kurang dari 29.474.152 orang pemilih atau 74% penduduk Jabar itu, belum terlihat nyata di Depok.

Tidak dinafikan bahwa sudah ada beberapa aktifitas persiapan yang mulai dilaksanakan: pemuta-akhiran data oleh kelurahan-kelurahan, validasi dan verifikasi data oleh Disdukcapil, serta pembentukan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok yang saat ini tengah berlangsung. Namun aktifitas tersebut masih jauh dari memadai dan belum menyentuh kepentingan publik. Terutama terkait kebutuhan masyarakat akan informasi.

Akibatnya tak heran kalau banyak warga yang tidak tahu-menahu soal Pilgub Jabar. Sebagai test case banyak warga yang tidak tahu kapan Pilgub Jabar akan digelar. Apalagi mengetahui bahwa Data Penduduk Potensial Pemilihan Pilkada (DP4) yang merupakan bahan utama penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), telah diserahkan Pemrov Jabar kepada Ketua KPUD Jabar pada 8 Oktober lalu, dan akan disahkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) selambat-lambatnya pada 13 Januari mendatang.

Kita selayaknya belajar banyak dari Pilkada DKI. Salah satu konflik yang cukup serius terjadi karena persoalan distribusi informasi. Kemarahan warga yang kehilangan hak pilih lantaran tidak terdaftar, diantaranya bersumber dari keterlambatan dan ketertutupan informasi. Informasi mengenai prosedur agar dapat terdaftar atau agar warga dapat memastikan dirinya terdaftar, tidak terdeliver secara baik. Pada limitasi waktu yang sangat sempit, warga dihadapkan pada kenyataan bahwa mereka tak mungkin melakukan usaha legal apapun untuk memperjuangkan hak pilih mereka yang terancam. Yang tidak puas, tak dapat disalahkan kalau kemudian mencari penyelesaian dengan cara-cara diluar kemestian.

Karena itu KPUD harus segera melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai waktu pelaksanaan Pilgub beserta tahapan-tahapannya. Begitu pula dengan kegiatan pendidikan pemilih (voters education) yang selama ini bernasib buruk. Kegiatan yang satu ini kerap dianggap tidak prioritas sehingga baru diselenggarakan pada last minute. Akibatnya kegiatan yang diharap dapat membantu menyiapkan masyarakat menjadi pemilih sadar, cerdas, dan bertanggung-jawab, tak pernah sampai kepada sasarannya. Masyarakat selalu saja menjadi korban empuk money politics dan masih menjadikan alasan-alasan irasional sebagai dasar menetapkan pilihan seperti memilih karena kumisnya atau karena gantengnya.

Pengetahuan warga mengenai Pilgub sangat diperlukan karena dapat membimbing mereka untuk berpartisipasi secara lebih berkualitas, lebih aktif dan lebih produktif. Dengan informasi yang memadai masyarakat akan hadir sebagai entitas yang memiliki kapasitas politik yang cukup tinggi. Mereka akan mampu melindungi sendiri hak pilihnya dari kemungkinan pengabaian, dan sebagaimana diungkap Hikam (1966), juga akan mampu menjadi kekuatan pengimbang (balancing force) yang memiliki kekuatan kritis reflektif (reflective force).
Tapi hal itu tentunya hanya dapat dimengerti jika Pilkada dimaknai sebagai “hajatan masyarakat”, dan bukan sekedar “pesta elit” yang tidak punya koneksitas apapun dengan kepentingan masyarakat. Dengan cara pandang seperti itu maka seluruh pihak terkait, terutama KPUD, sedianya tidak akan menghabiskan energi hanya untuk melindungi kepentingan elit (parpol) dan memosisikan kontestasi kekuatan elit parpol sebagai satu-satunya fokus agenda kerja mereka. KPUD diharapkan juga mau “berkeringat” melidungi hak-hak masyarakat dalam kegiatan pemilihan seperti hak atas informasi maupun hak untuk mendapatkan perlindungan dari kemungkinan kehilangan hak pilih.

Terkait dengan itu, mengingat letak Depok yang relative jauh dari pusat hingar-bingar Pilgub Jabar, perlu ada antisipasi agar hajat masyarakat akan informasi Pilgub Jabar dapat terpenuhi. Hal ini penting agar suara yang disumbang masyarakat Depok yang mencapai satu juta orang lebih, bermakna dan punya nilai strategis. Satu diantaranya dengan menghadirkan Pusat Informasi Pilgub Jabar (Pilgub Center) yang bertugas mendeliver informasi (dan knowledge) kepada sebanyak mungkin masyarakat dan ketempat sedekat mungkin dengan masyarakat.
Selain berfungsi mendeliver informasi, kegiatan pendidikan pemilih dengan beragam bentuk dapat sekaligus dikerjakan melalui Pilgub Center. Pilgub Center dengan demikian menjadi wahana pendidikan politik masyarakat sekaligus wadah pertukaran wacana mengenai Pilgub Jabar secara interaktif diantara masyarakat. Berbagai perbincangan kritis mengenai Pilgub Jabar seperti proses seleksi kandidat calon gubernur dan wakil gubernur ditingkat parpol dan program kampanye calon/kandidat, dapat dikritisi secara terbuka didalam forum ini.

Dan agar aktifitas itu tidak hanya dimanfaatkan oleh para elit civil society seperti para aktifis LSM, para tokoh atau simpul-simpul massa orsospol, sedianya Pilgub Center tidak terkonsentrasi disatu tempat. Pilgub Center perlu disebar ke berbagai lokasi yang dekat dan mudah diakses masyarakat seperti ke tiap-tiap Kecamatan. Tujuannya tentu saja agar sebanyak mungkin anggota masyarakat dapat mengakses dan memanfaatkan Pilgub Center. Dengan cara ini aura pilkada akan dapat dihadirkan sejak dini ketengah masyarakat. Pilgub Center dengan demikian juga berfungsi sebagai public sphere (ruang publik) yang menurut Jurgen Habermas, merupakan medium untuk meningkatkan (kualitas) demokrasi partisipatori.

Untuk tujuan sestrategis itu, DPRD Depok pastinya tidak akan keberatan untuk menganggarkan Pilgub Center didalam RAPBD 2008 mendatang. Bahwa perlu break-down lebih detil untuk operasionalisasinya, itu adalah soal yang lain. Yang terpenting sekarang, semua pihak perlu mendukung upaya-upaya peningkatan kualitas kegiatan pemilihan demi tercapainya demokratisasi yang lebih transendental. Dan itu hanya mungkin dengan mengubah paradigma kita tentang pilkada. Pilkada hajatan masyarakat dan bukan pesta elit.

Dimuat di Harian Monitor Depok, harian lokal di Kota Depok, Jawa Barat, 7 November 2007